You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan Sistem Tilang Elektronik Didukung Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rencana Penerapan Tilang Elektronik Didukung Dewan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.

Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung

"Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Syarifuddin, sistem tilang elektronik ini akan mempermudah kerja aparat untuk menegakkan aturan berlalu lintas di jalan. Meski demikian, diperlukan penyeragaman aturan terhadap pelanggar, baik pengendara roda dua dan empat.

Jakarta Jadi Percontohan Tilang Elektronik

"Karena dengan sistem itu, tidak ada lagi tilang di tempat. Pada saat memperpanjang STNK akan otomatis terakumulasi semua beban-beban pelanggarannya," katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman. Menurutnya, tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera pengawas Circuit Closed Television (CCTV) di persimpangan jalan telah diterapkan di kota-kota maju di dunia. Bahkan di beberapa negara, denda yang dijatuhkan terhadap pelanggar lebih tinggi dari pajak kendaraan.

"Tidak masalah. Ini harus menjadi kesepakatan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1520 personFolmer
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1482 personAnita Karyati
  3. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1480 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye942 personNurito
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye927 personTiyo Surya Sakti