Rencana Penerapan Tilang Elektronik Didukung Dewan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.
Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung
"Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).
Menurut Syarifuddin, sistem tilang elektronik ini akan mempermudah kerja aparat untuk menegakkan aturan berlalu lintas di jalan. Meski demikian, diperlukan penyeragaman aturan terhadap pelanggar, baik pengendara roda dua dan empat.
Jakarta Jadi Percontohan Tilang Elektronik"Karena dengan sistem itu, tidak ada lagi tilang di
tempat. Pada saat memperpanjang STNK akan otomatis terakumulasi semua beban-beban pelanggarannya," katanya.Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman. Menurutnya, tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera pengawas Circuit Closed Television (CCTV) di persimpangan jalan telah diterapkan di kota-kota maju di dunia. Bahkan di beberapa negara, denda yang dijatuhkan terhadap pelanggar lebih tinggi dari pajak kendaraan.
"Tidak masalah. Ini harus menjadi kesepakatan bersama," tandasnya.